8 October 2024
spot_img

1.Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan kebutuhan

  • ✓ Menyusun analisa kebutuhan pegawai, menyusun Anjab

2.Pola Mutasi Internal

    • ✓  Mutasi Pegawai antar jabatan sebagai upaya pengembangan karir pegawai ;
    • ✓  Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan ;
    • ✓  Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja dilakukan secara berkala.

3.Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi

4.Penetapan Kinerja Individu

  • ✓Terdapat penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi (berdasarkan SK Kepala Badan No.188.4/2/202/2019 Tentang Pengukuran Kinerja UPT PPD Prov. Jatim.)

5.Penegakan Aturan Disiplin / Kode Etik / Kode Perilaku Pegawai

6.Pemutakhiran Data Informasi Kepegawaian Unit Kerja melalui E – Master