Alur Pelayanan Alur Proses Kendaraan Baru By admin - 18/08/2019 0 1245 FacebookTwitterPinterestWhatsApp Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses Kendaraan Baru Wajib Pajak datang membawa Faktur Kendaraan, NIK, SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), KTP asli, CBU (Form A)-Khusus Kendaraan Built Up dan Cek Fisik BPKB (Polda Jatim) Persyaratan 1. Faktur Kendaraan2. NIK (Nomor Induk Kendaraan)3. SRUT (Surat Registrasi Uji Tipe)4. STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan)5. KTP asli6. CBU (Form A) – Khusus Kendaraan Built Up7. Cek Fisik BPKB (Polda Jatim)