Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the td-cloud-library domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u6956261/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Penguatan Pengawasan | SAMSAT MANYAR
21 April 2025
spot_img

1.Pengendalian Gratifikasi

  • ✓  Public Campaign tentang pengendalian gratifikasi (memasang poster gratifikasi di Kantor UPT dan KB. Samsat Surabaya Timur dan mensosialisasikan via medsos) ;
  • ✓  Mengutamakan Pelayanan Nontunai pada KB. Samsat untuk mencegah gratifikasi .

2.Penerapan SPIP

  • ✓ Pengendalian Internal di UPT PPD Surabaya Timur dan KB Samsat Surabaya Timur oleh Bidang Pengendalian dan Pembinaan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur ;
  • ✓ Penilaian resiko atas seluruh pelaksanaan kebijakan sesuai petunjuk Badan Pendapatan Daerah Prov. Jatim;
  • ✓  Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir resiko yang telah diidentifikasi ;
  • ✓  SPIP diinformasikan dan dikomunikasikan kepada instansi terkait (Polri dan Jasa Raharja).

3.Pengaduan Masyarakat

  • ✓ Menyediakan sarana menampung pengaduan masyarakat

(Call Center 081246907164, admin PDPP, kotak saran, banner dan medsos) 

  • ✓ Menyusun laporan tindak lanjut pengaduan secara berkala
  • ✓ Menyusun monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat.

4.Whistle Blowing System

  • ✓ Membuat pedoman pelaksanaan Whistleblower di lingkungan instansi, menetapkan pengelola WBS yang diperkuat dengan penetapan SK oleh pimpinan
  • ✓ Mensosialisasikan pedoman pelaksanaan Whistle Blower System

5.Penanganan Benturan Kepentingan

  • ✓  Menyusun pedoman penanganan benturan kepentingan mengacu pada Permen PAN dan RB Nomor. 37 Tahun 2012
  • ✓  Membentuk tim penanganan benturan kepentingan
  • ✓  Mensosialisasikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi penanganan benturan kepentingan