Informasi mengenai Maklumat dan Kode etik Pelayanan

0
597

Sosialisasi Maklumat Pelayanan

Kami menginformasikan kepada masyarakat jawa timur khususnya di wilayah Surabaya Timur terhadap Maklumat pelayanan di KB.Samsat Manyar Surabaya Timur. 

Dengan Maklumat Pelayanan sebagai berikut : ” Kami menyatakan sanggup menyelenggarakan dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan kode etik dan Standar Pelayanan yang ditetapkan dalam keputusan ketua Tim Pembina Samsat Jawa Timur dan apabila tidak menepati kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku ” .

SOSIALISASI Kode etik pelayanan

Sosialisasi ini memberikan pengetahuan dan informasi kepada Wajib Pajak di Wilayah Surabaya Timur mengenai Kode Etik Pelayanan di KB.Samsat Surabaya Timur.

Kode etik Pelayanan di KB.Samsat Surabaya Timur yaitu :
1. Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih, responsif dan berwibawa.
2. Membudayakan pelayanan prima dengan dilandasi kecepatan, efektif dan keramahan untuk kepuasan masyarakat.
3. Mengedepankan sikap adil, disiplin, tanggap, jujur, teliti dan akurat dalam setiap penyelenggaraan fungsi pelayanan secara profesional.
4. Meningkatkan pengetahuan, wawasan dan kompetensi dengan dilandasi dedikasi yang tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
5. Membangun sikap terbuka terhadap kritik, saran, keluhan, laporan serta pendapat masyarakat.

Informasi ini dipasang di papan informasi yang diletakkan di KB.Samsat Surabaya Timur Manyar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here