Diperpanjang !!! Pemutihan Pajak Daerah Jawa Timur 2022

0
915

Jawa timur, Ibu Gubernur Jawa Timur,@khofifah.ip memperpanjang keringanan kepada warga Jawa Timur berupa Bebas Sanksi dań Bebas Bea Balik Nama. Kebijakan perpanjangan ini dimulai pada tanggal 01 Juli 2022 s/d 30 September 2022, diperpanjang kembali sampai dengan tanggal 15 Desember 2022.

Kebijakan Pemutihan ini terdiri dari :

  1. Bebas Sanksi yaitu : Bebas Sanksi Administratif Pajak dan Bebas Sanksi BBN.
  2. Bebas Bea Balik Nama untuk penyerahan kendaraan kedua dst.

“Kami menyampaikan terima kasih atas tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan pemutihan pajak, diberikan kesempatan sampai tanggal 30 September 2022, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bebas denda dan balik nama gratis.” Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.

Berikut lokasi Layanan Samsat Manyar yaitu Layanan Samsat Induk, Walk Thru, Drive Thru di Manyar Kertoarjo No.1, Samsat Payment Point Bratang di dekat Terminal Bratang, Samsat Corner Yakaya di Yakaya Rungkut, Samsat Corner Galaxy Mall di Mall Galaxy, Samsat Keliling Tambaksari di Tambaksari-Taman mundu Samsat Keliling Mulyosari terletak di Superindo Mulyosari (Eks Giant), Samsat Keliing Pucang (Aula Kelurahan) dan Samsat Keliling Medayu (Graha YKP).

Semua Layanan yang terdapat di Samsat Manyar Surabaya Timur buka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu. Jadwal Layanan kami dapat mengunjungi halaman ini Jadwal Layanan Samsat Manyar   

Bagi Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak nya tidak hanya bisa mengunjungi Layanan kami di tempat, tetapi juga bisa dibayarkan secara Online.

Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk 1 tahun perpanjangan secara Online dapat melalui, yaitu : Tokopedia, Alfamart, Indomaret, LinkAja, Gojek-Gopay, Kantor Pos, Griya Bayar, e-Samsat Jatim dan juga bisa melalui Bank Jatim, KB Bukopin dan BTN.

Manfaatkan metode pembayaran online melalui Link ini : Bayar Pajak Disini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here