Jawa timur, Ibu Gubernur Provinsi Jawa Timur @khofifah.ip, Pemprov Jawa Timur bagi-bagi THR dalam bentuk Kebijakan Insentif (Pemutihan) Pajak Daerah untuk Rakyat Jawa Timur yang berlaku mulai 14 April – 14 Juli 2023. Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tapa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan. Tunggu apalagi ? Jangan tunda, yuk langsung bayar pajak kendaraan di Kantor Samsat terdekat. Semoga kebijakan ini dapat membawa kebahagiaan bagi panjenengan semua Maturnuwun. Salam jum’at berkah di akhir Romadhan 1444 H. (Instagram: @khofifah.ip) .
Kebijakan Pemutihan ini terdiri dari :
- Bebas Bea Balik Nama. Kendaraan Bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II) dst.
- Bebas Sanksi Administratif. Keterlambatan PKB dan BBNKB.
- Bebas PKB Progresif.
Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk 1 tahun perpanjangan secara Online dapat melalui, yaitu : Tokopedia, Alfamart, Indomaret, LinkAja, Gojek-Gopay, Kantor Pos, Griya Bayar, e-Samsat Jatim dan juga bisa melalui Bank Jatim, KB Bukopin dan BTN.
Manfaatkan metode pembayaran online melalui Link ini : Bayar Pajak Disini