KB Samsat Manyar Surabaya Timur menghadirkan layanan Si Parkit di RSUD Dr. Soetomo pada 19 Mei 2026 pukul 09.00–12.00 WIB. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi tenaga kesehatan maupun staf RSUD Dr. Soetomo untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui layanan ini, wajib pajak dapat menikmati kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara cepat, mudah, dan efisien. Kehadiran Si Parkit disambut antusias oleh para wajib pajak karena mampu mendekatkan pelayanan Samsat langsung ke lingkungan rumah sakit.




