Hadir lebih dekat dengan Tenaga Kesehatan, inovasi layanan UPT PPD Surabaya Timur tahun 2026, “SI PARKIT” (Siap Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Rumah Sakit) membawa konsep jemput bola langsung ke lingkungan kerja Rumah Sakit. Tenaga medis dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara kolektif tanpa meninggakan tugas pelayanan. Pasien dan pengunjung pun tetap dapat memanfaatkan layanan ini.
Home Berita Terkini Layanan Si PARKIT (Siap Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Rumah Sakit)...



