Alur Proses Bea Balik Nama (BBN)

0
3490

Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor untuk Proses BBN

Wajib Pajak datang membawa STNK asli, BPKB asli, KTP asli, Kwitansi Jual Beli (bermaterai Rp. 6000,-), Surat Pelepasan + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan), Surat Kuasa (Yang dikuasakan) dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya.

Persyaratan

1. STNK Asli
2. BPKB Asli
3. KTP Asli
4. Kwitansi Jual Beli (Bermaterai Rp.6000,-)
5. Surat Pelepasn + Stempel (Khusus Nama PT. ke Perorangan)
6. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
7. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

Keterangan :
Semua Asli dan Foto Copy 3X,
Untuk Kendaraan Roda 4 (R4) dimohon untuk melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here