Sosialisasi Pemutihan dan Gowes Bersama

0
458

UPT PPD Surabaya Timur, melakukan sosialisasi pemutihan pajak daerah Jawa Timur tahun 2022 di daerah kawasan Mulyorejo dan Gubeng. 

Pemutihan ini dilakukan untuk menginformasikan kepada Wajib Pajak bahwa Pemutihan akan segera berakhir di Tahun 2022 ini. Pemutihan akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, diharapkan Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. 

Kebijakan Pemutihan ini meliputi :

  1. Bebas Sanksi, yaitu : Bebas Sanksi Administratif Pajak dan Bebas Sanksi BBN.
  2. Bebas Bea Balik Nama untuk Penyerahan Kedua dst.

Semua Layanan yang terdapat di Samsat Manyar Surabaya Timur buka dari Hari Senin sampai dengan Sabtu.

Bagi Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak nya tidak hanya bisa mengunjungi Layanan kami di tempat, tetapi juga bisa dibayarkan secara Online.

-UPT PPD SURABAYA TIMUR-

 

Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk 1 tahun perpanjangan secara Online dapat melalui, yaitu : Tokopedia, Alfamart, Indomaret, LinkAja, Gojek-Gopay, Kantor Pos, Griya Bayar, e-Samsat Jatim dan juga bisa melalui Bank Jatim, KB Bukopin dan BTN.

Manfaatkan metode pembayaran online melalui Link ini : Bayar Pajak Disini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here