Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tetap Bisa Dilakukan Melalui E-Channel Samsat Jatim

0
19

🚨 **Samsat Lagi Tutup? Jangan Khawatir!** 🚨

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (**PKB**) tetap bisa dilakukan dengan mudah melalui **E-Channel Samsat Jatim**:
✅ Tokopedia
✅ LinkAja
✅ SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
✅ GoPay
✅ Pos Indonesia
✅ Alfamart
✅ Indomaret
✅ Bank Jatim

📲 Praktis, cepat, tanpa antre!
Scan QR Code pada gambar untuk mengetahui alur lengkap pembayaran melalui e-channel Samsat Jatim.

#SamsatJatim #SamsatSurabayaTimur #BayarPajakOnline

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here