
Bagi wajib pajak yang telah melakukan proses pengurusan sampai dengan 3 Januari 2025,
📄 STNK Anda sudah tersedia dan dapat diambil kembali!
Silakan datang ke UPT PPD Surabaya Timur (Samsat Manyar) dengan membawa:
✅ Notice Pajak (berstempel merah)
✅ KTP Asli Pemilik
🕐 Waktu Pengambilan:
Senin–Kamis : 08.00–11.30 WIB
Jumat : 08.00–10.00 WIB
Sabtu : 08.00–10.30 WIB
Yuk segera ambil STNK Anda dan tetap jadi wajib pajak yang tertib administrasi 🚗
#SamsatSurabayaTimur #BapendaJatim #InfoSamsat #STNKKendaraan #TertibPajak




