
Pengumuman: STNK Sudah Tersedia untuk Proses Sampai 18 Januari 2025
Bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan/balik nama kendaraan sampai dengan tanggal 18 Januari 2025, STNK Anda sudah tersedia dan siap diambil di KB Samsat Surabaya Timur.
Waktu Pengambilan:
Senin–Kamis: 08:00 – 11:30 WIB
Jumat: 08:00 – 10:00 WIB
Sabtu: 08:00 – 10:30 WIB
Persyaratan Pengambilan: Bawa KTP Asli Pemilik dan Notice Pajak (berstempel merah).




