
Bagi Anda yang melakukan proses pengurusan hingga 24 Februari 2025,
dokumen STNK sudah tersedia dan dapat diambil kembali. 🚗💨
📄 Syarat pengambilan:
- Notice Pajak (berstempel merah)
- KTP asli pemilik
🕒 Waktu pengambilan:
- Senin–Kamis: 08.00–14.00 WIB
- Jumat & Sabtu: 08.00–13.00 WIB
Segera ambil STNK Anda di KB. Samsat Surabaya Timur ya! 💙
#SamsatSurabayaTimur #InfoSiTasman #STNKSudahTersedia




