
Dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia, pelayanan Samsat Induk dan layanan unggulan libur pada 17–18 Agustus 2025 dan kembali buka pada 19 Agustus 2025.
Selama libur, pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap dapat dilakukan melalui e-Channel Samsat Jatim seperti Tokopedia, SIGNAL, LinkAja, Gopay, Alfamart, Indomaret, Pos Indonesia, dan Bank Jatim.
#SamsatManyar #BapendaJatim #HUTRI80 #PelayananPublik #SamsatJatimDigital




