Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Lebih Mudah Melalui E-Channel Samsat Jatim

0
2

Sekarang bayar Pajak Kendaraan Bermotor nggak perlu ribet!

Cukup dari rumah lewat handphone, atau datang ke minimarket terdekat, kamu sudah bisa bayar pajak tanpa perlu antre.

Lalu, cetak TBPKP-nya gimana? Tenang aja, kamu bisa langsung akses tautan berikut: https://bit.ly/cetak-etbpkp
dengan langkah-langkah:

1. Masukkan nomor bukti bayar
2. Masukkan captcha sesuai yang tertera di website
3. Klik Tampilkan
4. E-TBPKP akan muncul dan bisa langsung diunduh

Setelah E-TBPKP berhasil diunduh, kamu bisa mencetak secara mandiri tanpa perlu menukar ke SAMSAT.

Gampang, kan? Yuk, bayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu! 🚗💨

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here