Alur Proses Bayar Pajak 5 Tahun

8
6379

Alur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahun

Wajib Pajak datang membawa STNK asli, BPKB asli, KTP asli dan membawa kendaraan nya untuk dilakukan Cek Fisik Ulang di Samsat Sesuai Wilayah STNK nya.

Persyaratan

1. STNK Asli
2. BPKB Asli
3. KTP Asli
4. Cek Fisik (Kendaraan Datang)
5. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)

Keterangan :
Semua Asli dan Foto Copy 1X,
Jika Nomor Polisi Berubah, Wajib Pajak harus ke Penulisan BPKB

8 COMMENTS

    • Selamat pagi kak,

      Untuk proses pajak 5 tahunan/ganti plat dapat didaftarkan sesuai STNK terdaftar/asalnya. Jadi belum bisa diproses di surabaya kalau alamat luar kota (surabaya). Mohon maaf kak.

      Terimakasih.

  1. Selamat malam,
    Kalau cek fisik saja (gesek nomor rangka dan nomor mesin) untuk plat luar kota Surabaya apakah bisa dilayani..? Terima kasih.

    • Selamat siang kak,

      Silahkan kak melakukan Proses Cek fisik bantuan dengan membawa BPKB,STNK,KTP asli dan kendaraan untuk dicek fisik.

      Demikian.
      Terimakasih

  2. mw tanya samsat pelayanan perpanjang 5 tahun untuk jadwal hbs lebaran tanggal berapa buka kembali layanan samsat?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here