Wajib Pajak datang membawa STNK dan identitas asli yang masih berlaku sesuai nama yang ada di STNK. Kemudian Wajib Pajak menuju Loket Pendaftaran dan Pengesahan Tahunan, serahkan ke petugas untuk mendapatkan stempelPengesahan, setelah itu pindah ke Loket Kasir. Serahkan berkas tersebut dan nantinya akan mendapatkan info terkait biaya pajak yang harus dibayar. Bayar sesuai dengan informasi yang diberikan dan Wajib Pajak mendapatkan Bukti Pembayaran Pajak STNK yang telah terbayar.
Persyaratan
1. STNK Asli 2. Identitas Diri (KTP,SIM,Passport,KK Asli) 3. Domisili (Khusus Nama PT.) 4. Surat Kuasa (Yang dikuasakan)
Berikut ini video mengenai langkah – langkah Waijb Pajak dalam membayar Pajak Kendaraan 1 Tahun di Samsat Induk Surabaya Timur (Manyar)
4 COMMENTS
Apakah bisa melakukan pembayaran pajak 1 tahun jika motor berasal dari luar kota?
Selamat Sore Bapak/ Ibu
ingin menanyakan tentang pengesahan STNK tahunan.
saya telah membayar pajak tahunan lewat gerai Indomaret dan sudah mendapat e-TBPKP, apakah saya tetap perlu/wajib datang ke kb samsat untuk meminta pengesahan/validation di lembar STNK ?
Terimakasih.
Apakah bisa melakukan pembayaran pajak 1 tahun jika motor berasal dari luar kota?
Selamat sore Kak,
Silahkan membayar pajak 1 tahun dimana saja asalkan wilayah Jawa Timur.
Terimakasih kak,
Salam.
Selamat Sore Bapak/ Ibu
ingin menanyakan tentang pengesahan STNK tahunan.
saya telah membayar pajak tahunan lewat gerai Indomaret dan sudah mendapat e-TBPKP, apakah saya tetap perlu/wajib datang ke kb samsat untuk meminta pengesahan/validation di lembar STNK ?
Terimakasih.
Selamat sore kak,
Tidak perlu karena sudah di validasi melalui QR-Code dan sudah sah.
Terimakasih kak.