KB Samsat Jatim memberlakukan Jadwal pelayanan untuk KB Samsat se-Jawa timur yang berlaku mulai tanggal 05 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021. Pemberlakuan ini sesuai aturan Pemerintah selama PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Bagi Masyarakat yang ingin membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya untuk 1 tahun perpanjangan, disarankan dapat melalui media online yang telah disediakan oleh KB Samsat, yaitu contohnya melalui: Tokopedia, Alfamart, Indomaret, M-Banking Jatim, LinkAja, Gojek, Kantor Pos, Griya Bayar dan e-Samsat Jatim.
Manfaatkan metode pembayaran online melalui E-Samsat, Indomaret, Alfamart, Griyabayar, LinkAja, Tokopedia, Samsat Online Nasional (Samolnas) dan juga bisa melalui Pos Indonesia, Gojek.
Bayar pajak dapat darimana saja
Sobat Wajib Pajak Jawa Timur, sekarang bayar Pajak Kendaraan Bermotor dapat dari mana saja. Mulai dari Tokopedia,Link Aja, Alfamart, Indomaret, Mobile Banking Bank Jatim, E-Samsat (https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/), sampai GriyaBayar. Layanan tersebut sangat mudah dalam penggunaan nya.