Layanan E-Samsat Jatim Kini Sudah Dapat Digunakan Kembali

0
47

✅ INFO SITASMAN
Layanan **E-Samsat Jatim** kini sudah dapat digunakan kembali.

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui berbagai **e-channel** sudah berjalan normal, di antaranya:
🔹 Tokopedia
🔹 LinkAja
🔹 SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
🔹 GoPay
🔹 Pos Indonesia
🔹 Alfamart
🔹 Indomaret
🔹 Bank Jatim

Kini bayar pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus antre di kantor Samsat. 🚘🏍️

📲 Scan QR Code pada gambar untuk mengetahui alur pembayaran melalui e-channel Samsat Jatim.

#SamsatJatim #SamsatSurabayaTimur #BayarPajakMudah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here